Istri Hamil 9 Bulan, Maling Motor di Bogor Dibebaskan dengan Restorative Justice
Terdorongnya tersangka melakukan pencurian motor itu semua karena tidak disengaja. Tersangka yang sedang mencari pekerjaan di wilayah Bogor melihat motor yang terpakir dengan kunci menggantung.
"Sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian karena terdorong itu tadi yang saya bilang bahwa untuk membantu istrinya yang sedang mengandung 9 bulan," kata Tadjuddin.
Selain itu, pihaknya juga melakukan identifikasi tersangka ke lingkungan tempat tinggalnya hingga ke tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Didapati, Subur memang berprilaku baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau pidana.
"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," katanya.
Sementara itu, Subur mengaku bersyukur lantaran bisa terbebas dari jeratan hukum dengan jalan restorative justice. Dirinya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau melanggar hukum.
"Saya bersyukur, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya yang melanggar hukum ini. Saya senang, saya bahagia. Istri hari ini memang bulannya, saya berdoa biar mereka selamat keduanya, hanya itu yang saya bisa doakan," tutur Subur.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq