Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di Tangerang Cabuli Anak Kandung

Jumat, 06 November 2020 - 08:18:00 WIB
Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di Tangerang Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, ibu korban diketahui sedang bekerja mencari nafkah di luar negeri dan menyerahkan pengasuhan korban kepada tersangka. Untuk saat ini, pengasuhan korban dititipkan kepada nenek dari pihak ibu dan telah mendapatkan layanan trauma healing.

“Ibu korban saat ini bekerja di luar negeri, dan kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri serta mendapatkan layanan trauma healing,” kata Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk kebiri kimia.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” kata Ade.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut