Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban
Advertisement . Scroll to see content

Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Rabu, 04 Januari 2023 - 12:33:00 WIB
Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun
Iwan Sumarno pelaku penculikan Malika terancam penjara 15 tahun (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Malika menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung. 

Tersangka Iwan Sumarno melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku. 

"Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung," ucap dia.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut