Iwan Sumarno Penculik Malika di Jakpus Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Iwan Sumarno, pelaku penculikan terhadap Malika (6). Pelaku ditangkap saat tengah memulung bersama Malika di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Baru kami tangkap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Gunarto mengatakan, Malika saat ini sedang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Ini perjalanan mengarah ke rumah sakit Kramat Jati. Tim kita bagi kembangkan kasus ini dan bawa korban ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata dia.
Gunarto melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno bersama Malika yang sedang memulung di kawasan tersebut.
"Kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," tutur dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku (kita bawa) ke Polres dan masih kita kembangkan," kata Komarudin.
Sebelumnya, pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur berinisial M (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin (Sabtu/31/12/2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korba inisial M, dengan menggunakan bajaj," katanya, Minggu (1/1/2023).
Editor: Rizky Agustian