Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings
Advertisement . Scroll to see content

Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Wagub DKI Sebut terkait Kasus Administrasi

Senin, 27 Juni 2022 - 22:42:00 WIB
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Wagub DKI Sebut terkait Kasus Administrasi
Manajemen Holywings Indonesia dipolisikan karena dugaan promosi miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Izin usaha seluruh gerai usaha Holywings di Jakarta dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan alasan pencabutan izin dikarenakan persoalan administrasi yang tidak memenuhi syarat.

"Terkait dengan ada administrasi, izin-izinnya belum lengkap, itu juga jadi salah satu penyebab ya," ujar Ariza, Senin (27/6/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian akan berkoordinasi langsung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas penutupan Holywings tersebut.

"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Berawal dari kasus promo miras, atas dasar itu kami kan merekomendasikan PTSP. PTSP nanti kan merekomendasikan ke BKPM sesuai UU Cipta Kerja," kata Ariza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut