Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Pramono Hadiri Reuni 212 di Monas Malam ini
Advertisement . Scroll to see content

Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:11:00 WIB
Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal kembali dibuka. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Meski sudah diperbolehkan dibuka, namun syaratnya adalah orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.

Secara umum, aktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal dalam PPKM level dua masih tetap sama dengan dua minggu sebelumnya.

Kapasitas maksimal yang diizinkan di mal adalah 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan awal bagi pengunjung dan pegawai. Sedangkan pengunjung usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk memasuki mal/pusat perbelanjaan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut