Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 2, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat terkait PTM

Senin, 07 Maret 2022 - 22:44:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 2, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat terkait PTM
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan PTM masih menunggu kebijakan pemerintah pusat usai Jabodetabek naik PPKM Level 2. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali turun ke level 2. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Namun, dia tak menutup kemungkinan PTM di level 2 bisa dengan kapasitas 100 persen.

"Terkait PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50 persen dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100 persen terbatas, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi. Jadi tunggu dulu ya kebijakannya," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2022) malam.

Riza mengatakan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan PTM 50 persen.

"Sejauh ini kita masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," ucapnya.

Riza menyebut memang ada kasus Covid-19 di sekolah. Namun, dia mengklaim tidak ada kasus yang luar biasa.

"Ya sejauh ini ada kasus memang tapi cukup baik penurunannya jadi tidak ada kasus yang luar biasa ya mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu masih terus dirapatkan nanti kita umumkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut