Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 2, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat terkait PTM

Senin, 07 Maret 2022 - 22:44:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 2, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat terkait PTM
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan PTM masih menunggu kebijakan pemerintah pusat usai Jabodetabek naik PPKM Level 2. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Riza enggan membeberkan dari total sekolah 10.429 belum diketahui jumlah yang akan PTM 100 persen terbatas. Sebab, dirinya mengatakan masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dan Dinas Pendidikan yang sedang berkoordinasi.

"Seperti sebelumnya kita punya jumlah sekolah 10.429 kalau tidak salah. Nanti kita lihat. Sekarang ini kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Disdik untuk koordinasi. Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali turun ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 2 setelah sempat melaksanakan PPKM level 3. Luhut mengatakan hal ini seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

“Seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual.

“Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit,” kata Luhut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut