Jabodetabek Terapkan Crowd Free Night, Nongkrong Tengah Malam Akan Dibubarkan
Senin, 07 Februari 2022 - 17:29:00 WIB
"Karena kita mulai dengan jam 24.00, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kita lakukan setiap malam," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan CFN sudah diterapkan sejak Minggu (7/2/2022) kemarin malam. CFN awalnya diterapkan Sabtu-Minggu, tetapi sekarang menjadi setiap malam.
"CFN itu sudah kita laksanakan sudah lama tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin, mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam," katanya.
Editor: Reza Fajri