Jadi Tahanan Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang
JAKARTA, iNews.id - Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) siang. Kini, keduanya menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB tadi. Keduanya lantas menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2 di Kejari Jakarta Selatan.
Keduanya keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan pada pukul 15.20 WIB. Tak lebih dari 30 menit keduanya menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, Mario dan Shane tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.
Mario Dandy dan Shane Lukas lantas digiring ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Keduanya bakal dibawa ke Rutan Cipinang untuk dilakukan penahanan hingga nanti berkasnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, Jumat (26/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama