Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Ibu di Bogor Rekayasa Penculikan Dikenakan Wajib Lapor

Senin, 09 Januari 2023 - 14:17:00 WIB
Jadi Tersangka, Ibu di Bogor Rekayasa Penculikan Dikenakan Wajib Lapor
Ilustrasi. Ibu di Bogor merekayasa penculikan karena terlilit utang. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang sudah keterlaluan (Y). Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga," katanya.

Namun, dalam kasus ini tersangka menjalani wajib lapor. Karena, pertimbangan polisi yakni ancaman hukuman 3 tahun penjara dan tersangka merupakan seorang ibu yang memiliki anak masih bayi.

"Wajib lapor, karena pertimbangan pertimbangan kita itu," tuturnya.

Sebelumnya, warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sempat hilang dua hari ditemukan polisi. Ibu berinisial Y itu ditemukan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat 6 Januari 2023.

Rupanya, Y telah merencanakan kehilangannya hingga membuat rekayasa penculikan. Motifnya karena terlilit utang dan menggunakan uang sebesar Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut