Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:56:00 WIB
Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan
Nikita Mirzani (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain Nikita, satu orang lain yakni IM juga ditetapkan tersangka kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya Kamis (20/2/2025) hari ini. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade.

Ade menegaskan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut