Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:43:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Artis Nikita Mirzani. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Dia ditetapkan bersama satu orang lain berinisial IM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan Nikita Mirzani sejatinya diperiksa di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya hari ini. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut