Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Senin, 21 September 2026 - 08:44:00 WIB
Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro
Pria berinisial R ditahan di rutan Polda Metro usai jadi tersangka penganiayaan perempuan di mal Senayan City. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Berita bohong itu (pencopetan),” ucap Budi.

Sebelumnya, R ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan R terkait tindak pidana dugaan penganiayaan.

Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap R di Tahti Polda Metro Jaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut