Jadi Tersangka Video Syur Bersama Gisel, MYD Sudah Diperiksa Polisi
JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan tersangka kasus penyebaran video syur. Polisi mengatakan MYD sudah pernah diperiksa dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut MYD mengaku menjadi pemeran dalam video tersebut, sama seperti pengakuan Gisel. Namun dia tidak menyebutkan secara pasti kapan MYD diperiksa.
“Dalam pemeriksaan dia juga mengakui apa yang telah diakui oleh Gisel,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
MYD juga mengaku menerima video yang direkam oleh Gisel tersebut. Lebih lanjut, MYD juga menyatakan pernah menyimpan video itu selama tujuh hari dan kini sudah dihapusnya.
"Pengakuan dari MYD, dia juga sempat menyimpan. Dia menerima, disimpan pengakuan dia seminggu kemudian dihapus," ujarnya.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh masyarakat. Sebelum Gisel dan MYD, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu.
Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak. Gisel dan MYD ditetapkan tersangka karena lalai dalam mengelola video yang diambil dengan tujuan dokumentasi pribadi.
Editor: Rizal Bomantama