Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:51:00 WIB
Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai
Gisel jadi tersangka kasus video syur. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur. Polisi menyebut ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel sehingga dirinya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel lalai dalam mengelola video yang direkam untuk dokumentasi pribadi tersebut hingga tersebar luas ke masyarakat. Yusri menegaskan hal itu yang membuat polisi menetapkan status tersangka terhadap Gisel dan MYD.

"Gara-gara lalai bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi dasar penetapan tersangkanya," ujarnya di Jakarta, rabu (30/12/2020).

Saat diperiksa polisi, Gisel disebut memiliki hubungan teman sekaligus rekan kerja dengan MYD. Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut