Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI, Heru Budi: Masih Berproses

Rabu, 06 Maret 2024 - 12:20:00 WIB
Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI, Heru Budi: Masih Berproses
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku baru mengetahui apabila Jakarta kini sudah tidak berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI). Namun, dia memastikan pembuatan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sedang berproses.

"Undang undang DKJ kan belum di.... (tidak meneruskan ucapan)," ujar Heru Budi, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi Hartono diketahui juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (KSP) dari pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ ya," kata Heru Budi Hartono.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru akan mempercepat RUU DKJ setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut