Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI, PKS Ingin Ada Pemilihan Wali Kota

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:59:00 WIB
Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI, PKS Ingin Ada Pemilihan Wali Kota
PKS berharap setelah Jakarta menjadi daerah khusus agar dapat melaksanakan pemilihan langsung wali kota hingga DPRD tingkat 2. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin berharap setelah Jakarta menjadi daerah khusus agar dapat melaksanakan pemilihan langsung wali kota hingga DPRD tingkat 2. Usulan tersebut agar Jakarta lebih demokratis.

"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI.  Ada beberapa yang kita kritisi pertama kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogyakarta, sama di Aceh di mana di daerah yang saya sebut tadi mereka ada pemilihan langsung wali kota, juga ada pemilihan langsung DPRD 2," ujar Khoirudin, Jumat (15/3/2024).

Apalagi, jumlah penduduk di DKI Jakarta jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lainnya.

"Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogja ya. Jangan sampai di Jakarta tidak ada pemilihan wali kota dan DPRD 2. Itu harapannya," kata Khoirudin.

Khoirudin menegaskan PKS dan partai politik lainnya menolak apabila dalam RUU DKJ yang tengah digodok mengatur Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Tidak setuju. Semua partai sudah sepakat tidak setuju," kata Khoirudin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut