Jakpro Utang Rp3,6 T ke Bank Dunia Bangun Tempat Pengelolaan Sampah
Seperti yang diketahui, ITF mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 35 Megawatt setiap harinya. Berdasarkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, listrik yang dihasilkan ITF akan dijual untuk dikelola PLN.
Terkait dengan sistem pengelolaan ITF nantinya, Dwi menyebutkan, pengelolaannya terutama dalam hal biaya yang perlu dikeluarkan Pemprov untuk pengelolaan sampah, sedang dikaji konsultan internasional. Hasil tersebut nantinya diajukan dalam Raperda pada 2019 nanti.
ITF ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga tahun, akan tetapi Anies minta proyeksi tersebut dikaji kembali untuk lebih cepat rampung. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menargetkan proyek ITF bisa selesai dalam jangka waktu dua tahun enam bulan.
Namun, Anies juga menekankan bahwa percepatan pembangunan yang ditargetkan jangan sampai mengorbankan keamanan dan kualitas. "Jadi dua itu tetap dijaga. Nanti teman-teman di PT Jakpro dan Fortum me-review aspek-aspek apa saja yang bisa dikerjakan secara bersamaan sehingga hasilnya mempercepat masa pembangunan," kata Anies.
Setelah ITF selesai, Anies berharap tidak ada lagi masalah penimbunan sampah seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang. Selain itu, setiap sampah yang dihasilkan DKI Jakarta bisa terolah.
Editor: Djibril Muhammad