Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora hingga Selasa (15/8/2023). Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap karena belum menyempurnakan berkas tuntutan.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar jaksa.
Alhasil, Jaksa meminta waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan berkas tersebut. Hakim lantas menunda persidangan hingga Selasa (15/8/2023) mendatang.
"Jadi karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 ya," kata hakim.
Editor: Rizky Agustian