Jaksa Siapkan Berkas Tuntutan AG di Kasus Penganiayaan David
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan berkas tuntutan anak AG terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap David. Adapun sidang tuntutan kemungkinan digelar Rabu 5 April 2023 besok.
"InsyaAllah siap, tapi menunggu tunda sidang dahulu kapan akan diberikan waktu kepada JPU," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Namun, dia tak merincikan poin-poin tuntutan terhadap anak AG tersebut, termasuk ada berapa lembar berkas tersebut. Pasalnya, hingga saat ini persidangan anak AG beragendakan pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas itu masih berproses.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo menambahkan, ada 15 orang saksi dan 4 ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan anak AG. Para saksi tersebut telah selesai diperiksa.
"Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli, itu sudah selesai semua. Saat ini Anak AG sedang dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Reza menambahkan, AG saat ini tengah dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan. Usai AG selesai diperiksa, giliran ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan tim pengacara AG untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan.
"Informasinya masih ada saksi meringankan anak AG, 2 saksi dan 2 ahli. Jadi, manakala ahli dan saksi meringankan selesai diperiksa hari ini juga. Kemungkinan Rabu (5 April 2023) esok memasuki agenda tuntutan, jamnya tentatif, mungkin jam 12 siang," katanya.
Editor: Faieq Hidayat