Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!
Advertisement . Scroll to see content

Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3

Sabtu, 22 Desember 2018 - 08:36:00 WIB
Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3
Wali Kota Bima Arya memimpin langsung penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) hingga ganti rugi dibayarkan.
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, dia menambahkan, tim appraisal sudah berjalan. Dia mengharapkan, pada seminggu ini selesai sehingga Januari anggaran ganti rugi dibayarkan.

"Tidak ada kendala, putusan pengadilan harus dihormati," kata Bima.

Sementara itu, untuk kenyamanan warga yang menggunakan jalan, Pemkot juga menyiagakan petugas Dishub dan Satpol PP di lokasi untuk membantu merekayasa lalu lintas.

"Kami siagakan personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk warga yang melintas, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada warga," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Rakhmawati.

Awal Mula Sengketa 

Pada awal tahun lalu jalan tersebut pernah ditutup pemilik lahan karena belum adanya kejelasan ganti rugi. Hingga dilakukan mediasi dan kembali dibuka dengan beberapa kesepakatan.

Sampai akhirnya terbit putusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor dengan nomor registrasi Pengadilan Bogor No 64/Pdt.G/2018 PN.BGR tanggal 19 September 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut