Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!
Advertisement . Scroll to see content

Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3

Sabtu, 22 Desember 2018 - 08:36:00 WIB
Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3
Wali Kota Bima Arya memimpin langsung penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) hingga ganti rugi dibayarkan.
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik lahan seluas 1.987 meter atas nama Hj Siti Khodijah telah melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang tidak kunjung membayarkan ganti rugi lahan.

Hingga terbit putusan Pengadilan Negeri Bogor No 64/Pdt.G/2018 PN.BGR tanggal 19 September 2018 bahwa Pemkot Bogor harus mengganti kerugian atas tanah tersebut sampai tanggal 14 Desember 2018.

Dan jika tidak membayarkan, PN Bogor memberikan saksi kepada Pemkot Bogor untuk mengembalikan lahan tersebut kepada pemilik. Dan langkah yang ditempuh adalah menutup akses jalan sampai ganti rugi dibayarkan.

Jalan R3 merupakan jalur alternatif yang dibangun Pemkot Bogor sejak 2014 bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalur utama pusat kota seperti Jalan Pajajaran.

Masyarakat yang dari wilayah Bogor Utara apabila mau ke arah Puncak, dapat melintasi jalur ini yang tembus ke Katulampa dan Tajur.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut