Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menutup Jalan Regional Ring Road (R3). Penutupan dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang dimulai dari pukul 23.45 WIB, Jumat (21/12/2018) malam.
Penutupan dilakukan terhitung mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (22/12/2018) dini hari. Proses penutupan jalan menggunakan 'water barriers.'
Bima menjelaskan, penutupan dilakukan hingga biaya ganti rugi dibayarkan. "Malam ini kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman seperti di Parung Banteng," katanya.
Dia mengungkapkan, penutupan jalan R3 ini dilakukan sebagai langkah untuk mentaati putusan pengadilan. Sehari sebelumnya, dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait kesepakatan menutup jalan R3.
Bima mengatakan, proses untuk membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dari Jalan R3 ini secepatnya diselesaikan pada Januari 2019 mendatang. "Proses penyelesaian lahan ini akan berjalan dengan cepat, sudah ada alokasi anggaran APBD untuk dicairkan awal Januari," ujarnya.