Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!
Advertisement . Scroll to see content

Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3

Sabtu, 22 Desember 2018 - 08:36:00 WIB
Jalankan Perintah Pengadilan, Wali Kota Bogor Bima Arya Tutup Jalan R3
Wali Kota Bima Arya memimpin langsung penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) hingga ganti rugi dibayarkan.
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menutup Jalan Regional Ring Road (R3). Penutupan dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang dimulai dari pukul 23.45 WIB, Jumat (21/12/2018) malam.

Penutupan dilakukan terhitung mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (22/12/2018) dini hari. Proses penutupan jalan menggunakan 'water barriers.'

Bima menjelaskan, penutupan dilakukan hingga biaya ganti rugi dibayarkan. "Malam ini kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman seperti di Parung Banteng," katanya.

Dia mengungkapkan, penutupan jalan R3 ini dilakukan sebagai langkah untuk mentaati putusan pengadilan. Sehari sebelumnya, dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait kesepakatan menutup jalan R3.

Bima mengatakan, proses untuk membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dari Jalan R3 ini secepatnya diselesaikan pada Januari 2019 mendatang. "Proses penyelesaian lahan ini akan berjalan dengan cepat, sudah ada alokasi anggaran APBD untuk dicairkan awal Januari," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut