Jalur Puncak One Way Arah Jakarta Siang Ini
BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way ke arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12/2024). Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Diketahui, pada pagi hingga siang tadi, one way berlaku dari arah Jakarta menuju puncak.
Proses one way ke arah Jakarta sudah dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Setelah itu, polisi menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem one way ini diberlakukan.
Polisi memberlakukan sistem one way secara situasional tergantung kondisi lalu lintas.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), hingga pukul 12.00 WIB, ada 33.870 kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik roda dua, roda empat, bus dan truk.
Secara rinci, dari arah Jakarta menuju Puncak ada 20.348 kendaraan. Sementara arah sebaliknya 13.522 kendaraan.
Editor: Reza Fajri