Jam Operasional Ditambah, KRL Angkut 287.048 Penumpang
Antrean yang terjadi pada pagi dan sore hari ini karena banyak warga sudah kembali bekerja, namun tampak tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum Covid-19.
"Seluruhnya masih diminta untuk masuk kerja pada jam 8 hingga jam 9 pagi dan pulang kerja pada jam 4 atau jam 5 sore. Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku," katanya.
Anne mengatakan tiap gerbong hanya diisi 74 penumpang. Pembatasan ini agar terjaga jarak aman di antara pengguna di dalam kereta.
"Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani. Pembatasan ini dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju peron antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, serta koridor menuju peron," ujar Anne.
Antrean penumpang ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya. KCI sudah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL jika volume pengguna terus naik.
"Penambahan kapasitas ini nantinya harus disertai dengan memperketat protokol dan alat pelindung bagi pengguna antara lain menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan baju lengan panjang," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq