Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa
Senin, 02 Januari 2023 - 19:18:00 WIB
"Pelaku langsung diamankan di Polsek," ucapnya.
Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.
"Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis)," tuturnya.
Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq