Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa

Senin, 02 Januari 2023 - 19:18:00 WIB
Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa
Pelaku penjambretan di Johar Baru ditangkap polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku langsung diamankan di Polsek," ucapnya.

Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.

"Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis)," tuturnya.

Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut