Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa

Senin, 02 Januari 2023 - 19:18:00 WIB
Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa
Pelaku penjambretan di Johar Baru ditangkap polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku langsung diamankan di Polsek," ucapnya.

Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.

"Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis)," tuturnya.

Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut