Jangan Lupa Pakai Masker saat Wisata Akhir Pekan, Denda Rp250.000 Masih Berlaku
Arifin juga menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat mengunjungi tempat wisata. Ada jarak aman yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika berada di tempat umum yakni, sekira satu meter. Tak lupa, Arifin juga mengajak agar masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
"Perhatikan juga masalah kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat. Rajin ajalah habis aktivitas, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir," katanya..
Mulai hari ini, sejumlah objek wisata di Jakarta seperti, Ancol, Ragunan, Monas, TMII, hingga Kota Tua, akan kembali dibuka untuk umum. Pembukaan objek wisata itu menyusul diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq