Jangan Lupa! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta membuka program mudik gratis libur hari raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran program mudik gratis ini dimulai pada Minggu (22/2/2026).
Dinas Perhubungan Jakarta menyediakan layanan angkutan bus dalam program mudik gratis ini. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
"Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi," tulis keterangan Pemprov Jakarta.
Masyarakat yang memanfaatkan program mudik gratis ini akan diberangkatkan secara serentak pada 17 Maret 2026 mendatang. Titik lokasi keberangkatan dilakukan dari Monumen Nasional (Monas).
Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik
Program mudik ini bisa dimanfaatkan untuk tiga orang dalam 1 kartu keluarga (KK).
Berkas yang Diperlukan
Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen KTP Jakarta (diutamakan), kartu keluarga dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor. Seluruh dokumen ini diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.