Jangan Panik SIM Mati Saat Idul Adha, Perpanjangan Bisa Dilakukan 19-20 Juni 2024
JAKARTA, iNews.id- Pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis atau mati bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 17-18 Juni 2024 tidak perlu panik. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama dua hari setelah libur, yaitu 19-20 Juni 2024.
Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas penutupan layanan Satpas dan gerai SIM selama libur Idul Adha. Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17-18 Juni 2024, dapat melaksanakan perpanjangan di 19-20 Juni 2024," tulis Polda Metro Jaya seperti dilihat, Selasa (18/6/2024).
Perlu diingat bahwa dispensasi ini hanya berlaku untuk SIM yang habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 saja. Untuk SIM yang habis di tanggal lain, tetap mengikuti aturan perpanjangan SIM pada umumnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 19-20 Juni 2024, diimbau untuk datang ke Satpas atau gerai SIM terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq