Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Temukan Kafe Langgar Jam Operasional di Jakarta Barat
Imbauan dan sosialisasi diberikan kepada masyarakat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Wagub DKI Soal Malam Tahun Baru: Tidak Boleh Ada Kembang Api hingga Arak-arakan
“Dalam patroli ini kami ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kami antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru (Natal dan tahun baru),” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama