Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan Minggu Ini

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:52:00 WIB
Jelang Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan Minggu Ini
Pemkot Jakpus akan membersihkan APK pada Minggu ini menjelang masa tenang kampanye. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dari hasil rakor tersebut, seluruh Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) sepakat untuk pencopotan seluruh APK yang ada di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Menurut Sekretaris Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, Rakor dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimko dan juga partai politik, semua sepakat untuk menurunkan seluruh APK dilaksanakan dengan cara penertiban.

"Awalnya kami menawarkan kepada partai politik untuk mencopot sendiri APK mereka, mungkin mau dipergunakan lagi. Tapi mereka sepakat kita yang tertibkan," kata Denny, Selasa (6/2/2024).

Denny menjelaskan, sesuai dengan aturan masa tenang Pemilu yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 karena penurunan APK akan dilakukan melalui penertiban.

Kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se- Jakarta Pusat. Sedangkan terkait keberadaan APK di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga, Denny mengaku akan mengkoordinasikan dengan jajaran kecamatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut