Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Jalan di Sekitar MK Ditutup

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:16:00 WIB
Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Jalan di Sekitar MK Ditutup
Polisi mengamankan Gedung MK (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) besok. Untuk pengamanan sidang itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini mulai menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung MK. Penutupan jalan antara lain dilakukan dengan pemasangan perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan security barrier.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, salah satu ruas yang ditutup adalah Jalan Medan Merdeka Barat. “Untuk sementara, yang sudah dilakukan penutupan dengan MCB dan security barrier di Jalan Merdeka Barat arah utara, di depan menuju Museum Gajah,” ujar Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut dia, kendaraan yang mengarah ke utara dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha dapat melewati Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke Jalan Abdul Muis. Pengendara juga dapat melewati Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Gambir, Jakarta Pusat. “Untuk (ruas jalan) yang lain masih dapat dilintasi,” ucapnya.

Nasir mengatakan, sebanyak 1.290 personel Ditlantas Polda Metro Jaya diterjunkan untuk pengamanan lalu lintas hari ini. Dia menyebut kebijakan penutupan jalan tersebut bersifat situasional. Polisi akan memantau pergerakan massa terlebih dahulu. Jika jumlah massa meningkat, tak menutup kemungkinan beberapa jalan lainnya akan ikut ditutup. Namun, dia belum dapat memerincikan rencana tambahan yang ditutup itu.

“Betul secara situasional bisa eskalasinya meningkat baru action (maksudnya menutup tanbahan),” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut