Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada 2020, KPU Ingatkan Partai Segera Serahkan Data Pengurus

Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:13:00 WIB
Jelang Pilkada 2020, KPU Ingatkan Partai Segera Serahkan Data Pengurus
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar partai politik segera menyerahkan daftar kepengurusan mereka sebagai salah satu syarat untuk ikut tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan partai politik hendaknya menyerahkan daftar tersebut satu bulan sebelum tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020 dimulai.

"Kami tentu berharap, sebagaimana harapan pada surat kami itu hari ini (karena 4 September 2020 merupakan tahapan pendaftaran calon digelar) sudah bisa dimasukkan semua (oleh parpol)," kata dia, Selasa (4/8/2020).

Sebenarnya menurut Ketua KPU jika merujuk Peraturan KPU maka tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut bisa diterima sampai sebelum tahapan pendataran calon.

Namun, KPU meminta penyerahannya satu bulan sebelum tahapan pendataran calon dimulai karena penyelenggara pemilu memerlukan waktu untuk mendistribusikan dokumen itu ke KPU tingkat daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut