Jenguk Ahmad Dhani, Sandi Janji Revisi UU ITE jika Terpilih
JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika memenangkan Pilpres 2019. Pernyataan itu disampaikan Sandi usai mengunjungi musisi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Kamis (31/1/2019) sore.
“Ini buat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi, kita akan melakukan revisi terhadap UU ITE yang banyak mengandung pasal karet,” kata Sandi di Cipinang, Kamis (31/1/2019).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan, UU ITE kerap dimanfaatkan pihak-pihak untuk kepentingan tertentu. Karena itu, kata Sandi, revisi pasal-pasal di dalam UU ITE menjadi prioritas program lima tahun ke depan kepemimpinannya.
“Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman. Jadi ini yang akan menjadi poin pertama kita dan PR terbesar," ujar dia.
Sandi juga menyampaikan harapan agar hukum bisa ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya. "Jangan lagi ada pasal-pasal karet. Jangan lagi hukum tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, tebang pilih, dan munculkan rasa tidak adil bagi masyarakat,” kata dia.