Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menangkap Habib Rizieq usai menjalani pemeriksaan. Bila Habib Rizieq ditahan, Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan upaya hukum praperadilan.
"Kita akan ajukan praperadilan," ujar Wasekum FPI, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan upaya praperadilan itu dilakukan. Saat ini FPI masih mengikuti pemeriksaan yang sedang dijalani Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
"Untuk pemeriksaan kita sudah siapkan bukti-bukti seperti berkas pula," ujarnya.

Habib Rizieq saat ini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sebelum Habib Rizieq tiba, polisi menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Editor: Reza Yunanto