Jika Somasi Tak Ditanggapi, Apjatel Siapkan Langkah Hukum untuk Pemprov DKI
Sabtu, 07 September 2019 - 05:00:00 WIB
Menurutnya, Pemprov DKI hanya memberitahukan ketika sosialisasi tentang rencana merapikan jaringan utilitas. Namun saat pemutusan dilakukan, mereka tidak pernah menerima surat pernyataan atau pemberitahuan resmi.
Akibat tindakan sepihak Pemprov DKI, jaringan internet untuk pelanggan di kawasan Cikini dan Kemang menjadi terganggu. Apjatel pun sangat dirugikan dengan tindakan itu.
Sementara itu Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho mengeklaim mereka sudah memberitahukan pemotongan kabel optik itu ke Apjatel. Dalam beberapa rapat, Apjatel juga diundang.
"Kami sudah kasih pemberitahuannya kok. Undangan rapat-rapat dikasih, sudah dikasih semua. Kami kan sudah proaktif," kata Hari.
Editor: Zen Teguh