Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Jabodetabek: Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang, Kendaraan Kecil Tak Bisa Melintas
Advertisement . Scroll to see content

Jual Blangko e-KTP, Anak Mantan Kadis Dukcapil Tulang Bawang Ditahan

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:30:00 WIB
Jual Blangko e-KTP, Anak Mantan Kadis Dukcapil Tulang Bawang Ditahan
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolisi telah menangkap penjual blangko Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) melalui media online dan toko online berinisial DID alias NID. Anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu resmi ditahan polisi.

“Tersangkanya NID dari Lampung 27 tahun ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, Selasa (11/12/2018). 

Menurut dia, penyidik telah menangkap NID pada Senin (10/12/2018). Dari hasil pemeriksaan penyidik secara intensif, tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang administrasi kependudukan.

NID menjual blangko e-KTP melalui media online. Blangko tersebut didapatkan pelaku dari mencuri milik ayahnya. Mulai hari ini (11/12/2018), polisi menahan NID di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Awalnya yang bersangkutan mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” ujar Argo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut