Jual Hasil Tes PCR Palsu, Agen Tiket Ditangkap Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial FN yang merupakan agen tiket pesawat dan hasil PCR palsu ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Beroperasi sejak Juni 2021, FN meraih keuntungan dari hasil pekerjaannya itu senilai belasan juta rupiah.
"Keuntungan yang diraup hampir Rp11 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/7/2021).
Yusri menyebut FN telah beroperasi sejak masa PPKM darurat ditetapkan sekitar satu bulan lalu. Dalam sebulan tersangka FN mengaku telah menjual 20 lembar hasil swab PCR palsu.
"Pengakuan sejak Juni 2021 dia bermain ini, Sudah lebih dari 20 (surat), kami dalami apakah lebih dari ini," tuturnya.
Yusri menambahkan tersangka FN memesan dari seseorang orang yang masuk daftar DPO. Diketahui FN menjual hasil swab PCR palsu itu sekitar ratusan ribu rupiah.