SURABAYA, iNews.id - Tim Satreskrim PPA Polrestabes Surabaya berhasil menguak kasus
perdagangan manusia. Kali ini, yang menjadi korban adalah suami yang dijual istrinya untuk dijadikan budak seks.
Pelaku diintai tim melalui media sosial (medsos) di sebuah hotel. Ketika diciduk, pelaku bersama korban dan seorang pelanggannya berada dalam satu kamar hotel tanpa busana.
Pelaku pun diinterogasi dan langsung dibawa oleh Tim PPA ke Polrestabes. Barang bukti beserta pelanggan hubungan terlarang tersebut turut diamankan petugas.
Saksikan tayangan selengkapnya
Police Story di iNews TV, Rabu 28 Januari 2018, pukul 17.00 WIB.
Editor: Dani M Dahwilani