Kakek Tega Cabuli Cucu hingga Tewas di Pademangan Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial TS terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku merupakan kakek tiri korban.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kakek berusia 54 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (3/4/2021).
"Oleh Polsek Pademangan dan penanganan perkara langsung Unit PPA," ujar Nasriadi di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Dia belum menjelaskan detail kasus tersebut karena masih proses penyidikan. "Saat ini masih kasus masih kami dalami, nanti hari Senin ya kita kasih keterangan," ucapnya.
Paman korban, WL (39) berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya. "Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," katanya.
Kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit pada bagian kelamin hingga mengeluarkan kencing nanah. Korban langsung di bawa ke klinik, kemudian dilarikan ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RSUD Pademangan.
Korban dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Timur. Korban meninggal dunia setelah berada di RSUP Persahabatan. Dalam pemeriksaan ditemukan korban mengalami kekerasan seksual.
Editor: Kurnia Illahi