Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modifikasi Cuaca di Jakarta Efektif, bakal Berlangsung hingga 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Banjir Terjang Jakarta, Anies Digugat Rp42 Miliar

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:33:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Banjir Terjang Jakarta, Anies Digugat Rp42 Miliar
Warga menaiki mobil saat melintasi genangan banjir di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Rabu (1/1/2020). (Foto: Antara/Aprilio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

Badan Meteorologi Klimatologi dan Bencana (BMKG) menyatakan curah hujan pada awal 2020 merupakan yang tertinggi selama ada pencatatan curah hujan sejak 1866. Artinya, curah hujan di awal tahun itu tertinggi dalam sejaraj sejak 154 tahun lampau.

Menurut BMKG pengukuran curah hujan tertinggi tercatat di Bandara Halim Perdanakusuma yakni 377 milimeter (mm) per hari. Setelah itu TMII 335 mm/hari, Kembangan: 265 mm/hari, Pulo Gadung 260 mm/hari, Jatiasih 260 mm/hari, Cikeas: 246 mm/hari dan Tomang 226 mm/hari.

Menurut BMKG, sebaran curah hujan ekstrem tersebut lebih tinggi dari banjir-banjir sebelumnya, termasuk banjir Jakarta 2007 dan 2015. 

Anies Digugat Class Action

Banjir di Jakarta menjadi bahan bagi para netizen pembenci (haters) untuk menghajar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di media sosial, Anies diserang bertubi-tubi karena dianggap tak mampu mencegah banjir.

Tim advokasi banjir Jakarta 2020 resmi mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Tim advokasi banjir Jakarta 2020 resmi mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Namun kekecewaan itu ternyata tak hanya di jagat maya. Sekelompok orang yang mengaku sebagai korban banjir dan membentuk Tim Advokasi Banjir 2020 melayangkan gugatan kelompok (class action) kepada Anies di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 menuntut Pemprov Jakarta mengganti kerugian Rp42,3 miliar yang diklaim warga. Tim ini mengklaim 243 warga tergabung sebagai penggugat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut