Kanopi Apartemen Pakubuwono Roboh, Anies dan Sandi Tegas soal Sanksi
JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti peristiwa robohnya kanopi apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bakal menindak tegas kepada kontraktor maupun pengelola gedung apabila ditemukan unsur kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan korban jiwa.
“Ada peristiwa ada konsekuensi hukum. Maka hukum akan ditegakkan, apakah itu terkait perda (peraturan daerah) atau pidana. Jadi nanti petugas melihat, begitu berkaitan dengan perda kita akan tegakkan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Namun, kata Anies, pemprov tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kontraktor maupun pengelola apartemen. Dia mengatakan, akan menunggu terlebih dahulu laporan polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Apabila berkaitan dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang menegakkan,” ujar dia.