Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kanopi Apartemen Pakubuwono Roboh, Anies dan Sandi Tegas soal Sanksi

Rabu, 27 Desember 2017 - 16:55:00 WIB
Kanopi Apartemen Pakubuwono Roboh, Anies dan Sandi Tegas soal Sanksi
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 16 Oktober 2017.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti peristiwa robohnya kanopi apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bakal menindak tegas kepada kontraktor maupun pengelola gedung apabila ditemukan unsur kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan korban jiwa.

“Ada peristiwa ada konsekuensi hukum. Maka hukum akan ditegakkan, apakah itu terkait perda (peraturan daerah) atau pidana. Jadi nanti petugas melihat, begitu berkaitan dengan perda kita akan tegakkan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Namun, kata Anies, pemprov tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kontraktor maupun pengelola apartemen. Dia mengatakan, akan menunggu terlebih dahulu laporan polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Apabila berkaitan dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang menegakkan,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut