Kapan Roy Suryo Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Bocorannya
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan Peradi Bersatu terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo cs soal tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Pemanggilan terhadap Roy Suryo dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti," ujar Kasie Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih pada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, polisi telah menerima bukti-bukti dari pelapor kasus tersebut seperti video dan dokumen. Bukti itu tengah diteliti lebih lanjut.
"Kasus ini sedang proses ya, proses dalam arti kata kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindak lanjuti," tuturnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo bakal dilakukan usai bukti-bukti terkumpul.
"Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup," katanya.
Diketahui, tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jaksel tentang pernyatannya soal ijazah palsu Jokowi. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Semula, laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Hanya saja laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.
Pelaporan kemudian diarahkan ke Polres Metro Jaksel sesuai locus atau tempat peristiwa terjadi.
Editor: Rizky Agustian