Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Bikin Bus Transjakarta Terlambat, Ini Daftar Koridor dan Rute Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Kapasitas Angkut Transportasi Massal di Jakarta Dikurangi 50 Persen saat PSBB

Jumat, 10 April 2020 - 13:56:00 WIB
Kapasitas Angkut Transportasi Massal di Jakarta Dikurangi 50 Persen saat PSBB
Armada Transjakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatasi kapasitas angkut moda transportasi massal di ibu kota selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Setiap moda transportasi dibatasi hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas maksimal.

Sebagai contoh satu armada Transjakarta dengan single seat hanya diperbolehkan mengangkut setengah dari kapasitas maksimalnya sebanyak 86 penumpang. Artinya hanya boleh mengangkut 40 penumpang maksimal.

"Sesuai dengan Pergub, berarti 40 penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).

Kebijakan itu juga berlaku bagi angkutan kereta baik KRL, LRT maupun MRT. Dinas Perhubungan Jakarta mengizinkan satu gerbong MRT dan KRL hanya boleh diisi 60 penumpang.

"Kalau rangkaian MRT ada 6 gerbong maka satu rangkaian hanya boleh mengangkut 360 penumpang. Demikian juga dengan KRL Jabodetabek. Jika ada 10 gerbong dalam satu rangkaian berjalan maka total yang bisa diangkut hanya 600 penumpang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut