Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak
Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Bahkan anggota polisi dimaki para debt collector di lokasi saat mencoba menengahi.
Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut Clara membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
“Alhamdulillah, sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Editor: Rizal Bomantama