Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dearly Djoshua Sebut Ari Lasso Bersikap seperti Preman, Ancam dan Intimidasi Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:55:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman menjadi debt collector. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Bahkan anggota polisi dimaki para debt collector di lokasi saat mencoba menengahi. 

Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut Clara membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. 

“Alhamdulillah, sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut