Kapolda Metro Jaya: Pekerja Akan Diperiksa di Titik Penyekatan dan Didata Kantornya
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa para pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas di kantor atau Worf From Office (WFO). Pemeriksaan akan dilakukan saat pekerja melewati titik-titik penyekatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ketika ditemukan ada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas akan didata tempatnya bekerja.
"Jadi cara bekerjanya anggota ini, mereka akan melakukan penyelidikan di stasiun-stasiun kereta, di titik-titik penyekatan," ujar Fadil di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawan beraktivitas di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, tim akan langsung mendatangi kantornya," ucapnya.
Dia menyayangkan masih ada pimpinan perusahaan di luar bidang esensial dan kritikal tetap meminta karyawan bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi