Kapolda Metro Jaya Sebut Tindak Pidana Narkoba Naik sejak Pandemi Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya baru saja menggagalkan perdaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 336 kilogram ganja diselundupkan di sofa.
Melihat fenomena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan adanya kenaikan jumlah tindak pidana narkoba selama terjadinya pandemi Covid-19.
"Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum (pandemi) pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi," kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).
Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengatakan para pengedar narkoba ini berupaya memanfaatkan situasi pandemi virus Covid-19 dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan terhadap aksi jaringan narkoba.
"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan COVID-19 dan mereka memanfaatkan ini," kata Nana.