Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37:00 WIB
Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya adalah perumahan,” ujarnya.

Kapolda berharap pihaknya ke depan dapat dilibatkan dalam evaluasi kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya kami juga mungkin berkenan kalau ada rapat-rapat terkait dengan evaluasi kami diikutsertakan sehingga kami membawa data kira-kira apa yang perlu kita perbaiki. Untuk menuju membebaskan kampung narkoba ini yang sentuhannya adalah kesejahteraan ya, menyelesaikan kampung narkoba,” katanya.

Diketahui, program bedah rumah untuk warga atas nama Ester Yacoba Sumakul adalah salah satu dari bedah 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumahnya akan mulai direnovasi pada 10 November dan selesai 24 Desember 2026.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut