Kapolres Tangsel Minta Maaf gegara Suami Penganiaya Istri Hamil Sempat Dilepas Penyidik
"Pada kesempatan ini juga, saya selaku Kapolres Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ucap Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, pada penyidikan awal pelaku tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak keluarganya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal pemeriksaan dan dikenakan wajib lapor.
"Tersangka ini kita tersangkakan pada saat hari itu juga. Tapi untuk masalah penahanan, kita memang menunggu. Apabila itu visumnya keluar luka berat, kita harus tahan. Ini pertimbangan penyidik. Maka sekali lagi saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik, masalah ini menjadi viral," katanya.
Editor: Reza Fajri